A. Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society ) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semu tertutup atau semi semu tertutu atau semi terbuka, dimana sebagian besar interaksi adalah Antara individu-individu yang berada di dalam kelompok tersebut.
Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, yaitu musyarak. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen ( saling keterganungan satu sama lain ). Umumnya, istilah masyarakat di gunakan untuk mengacu pada sekelompok orang yang hidup bersama dalam saatu komunitas yang teratur.
Masyarakat adalah golongan besar atau kecil yang terdiri dari beberapa manusia, yang hidup dalam waktu cukup lama, dengan atau karena sendirinya bertalian secara golongan dan saling mempengaruhi satu sama lain hingga memiliki kebiasaan, tradisi, sikap, dan rasa persatuan.[1]
B. Alasan berakhlak dalam masyarakat
Akhlak dalam masyarkat adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang dilakukan secara spontan tanpa pertimbangan terlebih dahulu dalam lingkungan atau kehidupan.
Kita harus memperhatikan saudara (kaum muslim semuanya) dan juga tetangga kita. Tetangga selalu ada ketika membutuhkan bantuan. Seperti yang diriwayatkan dari anas ra bahwa rasulullah saw. Bersabda:
“Tidaklah beriman seorang dari kalian hingga ia menyukai saudaranya sebagaimana ia menyukai dirinya sendiri.” (H.R. Bukhari)
Kehidupan di masyarakat pastilah akan menjumpai kegiatan silaturrahmi. Orang yang berakhlak baik biasanya senang dengan bertamu karna ini dapat menguatkan hubungan sesama muslim. [2]
C. Macam-macam keawajiban kepada tetangga
Banyak cara dan kiat untuk menjadi tetangga terbaik dan mendapatkan simpati dan cinta para tetangga, serta merasakan tulus dan mulianya kasih sayang dari mereka. Di antara adab-adab yang paling utama dan sangat dianjurkan oleh Islam adalah sebagai berikut:
1. Tidak Menyakiti Tetangga dan Memuliakannya.
Tidak salah lagi bahwa menyakiti tetangga adalah perbuatan yang diharamkan dan termasuk di antara dosa-dosa besar yang wajib untuk dijauhi. Rasulullah Saw bersabda, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah Swt dan hari Akhir, maka janganlah ia menyakiti tetangganya". (Muttafaq 'alaih)[3]
2. Memulai Salam.
Memulai salam adalah bagian dari tanda-tanda tawadhu (rendah hati) seseorang dan tanda ketaatannya kepada Allah Swt. Sebagaimana Allah Swt berfirman, وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ "…Dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman." (QS. 15:88). Begitu juga menebarkan salam dapat menumbuhkan kasih sayang di antara kaum muslimin.
3. Bermuka Berseri-seri (ceria) saat Bertemu.
Berwajah berseri-seri dan selalu tersenyum saat bertemu dengan para shahabatnya adalah merupakan kebiasaan Rasulullah Saw. Dari Jarir bin Abdullah ra ia berkata, “Tidak pernah Rasulullah Saw melihatku kecuali ia tersenyum padaku." (HR.Muttafaq 'alaih).
4. Menolong Saat dalam Kesulitan.
Di antara memelihara dan menjaga hak-hak bertetangga adalah dengan menolong tetangga saat dalam kesulitan/ saat ia membutuhkan. Nabi Saw bersabda, "Sesungguhnya asy'ariyyin (suku asy'ari) adalah jika perbekalannya habis, atau jika persediaan makanan untuk keluarganya di Madinah tinggal sedikit, mereka mengumpul kan apa yang mereka miliki dalam satu kain, lalu mereka membagikannya di antara mereka pada tempat mereka masing-masing dengan sama rata. Mereka adalah bagian dariku, dan aku adalah bagian dari mereka." (HR. Muttafaq 'alaih)
5. Memberikan Penghormatan yang Istimewa.
Intervensi dalam urusan pribadi tetangga adalah salah satu sebab yang dapat menimbulkan ketidakharmonisan dalam bertetangga. Seperti menanyakan hal-hal yang sangat pribadi.
D. Macam-macam hak dari tetangga
Seorang tetangga muslim mempunyai dua hak, yaitu hak sebagai muslim dan hak sebagai tetangga.Sebagai muslim dan sebagai tetangga, ia mempunyai hak seperti yang sebagiannya dengan demikian tetangga ada tiga macam, yaitu tetangga yang mempunyai satu hak dan inilah tetangga yang paling sedikit haknya, tetangga yang mempunyai dua hak, Hak-hak tetangga nonmuslim, bahwa hak golongan ini berbeda dari yang diperoleh tetangga muslim, baik yang masih kerabat maupun yang bukan kerabat. Hak-hak tetangga non muslim 1. Apabila minta pertolongan, ia diberi pertolongan; 2. Apabila berutang, ia diberi piutang; 3. Apabila sakit, ia dikunjungi; 4. Apabila meninggal, jenazahnya hanya diantarkan sampai kepemakaman tanpa kita mengurus hal-hal lainnya, seperti memandikan, mendo'akan, dan lain-lain sebagaimana jenazah seorang muslim; 5. Tidak disakiti; 6. Diberi oleh-oleh bila kita bepergian atau kita tidak menampakkan oleh-oleh kepada mereka dan lain-lain.[4]
Hal ini disampaikan Rasulullah Shallalahu ‘alahiWasallam:
مَا زَالَ جِ برِْيْلُ يـُوْصِيْنىِ بِالجَْارِ حَتىَّ ظَنـَنْتُ أَنَّهُ سَيـُوَرِّثُهُ (رواه البخاري ومسلم)
Artinya : “Jibril tidak henti-hentinya berwasiat kepadaku (agar berbuat baik)dengan tetangga, sehingga aku mengira bahwasanya dia mewariskannya”.(HR.Bukhori [6014] dan Muslim [2625]) Makna penting yang terkandung pada hadis tersebut ialah adanya hubungan dekat antara sesama tetangga sebagaimana halnya hubungan kekerabatan atau senasab. Hanya saja hubungan tetangga tidak sampai menyebabkan terjadinya hak waris mewarisi seperti yang terjadi pada hubungan senasab. Namun dalam hubungan sosial kemanusiaan dan kemasyarakatan antara sesama tetangga tidak berbeda dengan hubungan senasab. Hal ini disebabkan bahwa tetangga adalah orang pertama yamg berbuat baik kepada tetangganya, baik dalam hal duka maupun suka. Tetanggalah yang lebih dahulu mengetahui apa yang terjadi pada tetangga dekatnya sekaligus orang yang pertama memberi pertolongan jika dibutuhkanya.[5]
E. Aturan hubungan muda-mudi
Hal-hal yang dapat kita lakukan dalam rangka bergaul dengan teman sebaya di antaranya sebagai berikut:
1. Saling memberi salam setiap bertemu dan berpisah dengan mereka dan dilanjutkan saling berjabat tangan, kecuali jika mereka itu lawan jenis kita. Salam ini hanya kita peruntukkan khusus yang seagama dengan kita, dan tidak perlu kita mengucapkan salam kepada yang tidak seagama. Sedangkan berjabat tangan hanya diperuntukkan kepada yang sejenis saja. Kepada yang lain jenis tidak diperbolehkan berjabat tangan, kecuali terhadap isteri/suami atau terhadap mahram (orang yang merupakan kerabat dekat)-nya.
2. Saling menyambung tali silaturrahim dengan mereka dengan mempererat persahabatan dengan mereka.
3. Saling memahami kelebihan dan kekurangan serta kekuatan dan kelemahan masing-masing, sehingga segala macam bentuk kesalahfahaman dapat dihindari.
4. Saling tolong-menolong. Yang kuat menolong yang lemah dan yang memiliki kelebihan menolong yang memiliki kekurangan
5. Kita harus bersikap rendah hati dan tidak boleh bersikap sombong kepada teman-teman sebaya kita.
6. Saling mengasihi dengan mereka, sehingga terhindar dari permusuhan yang dapat menghancurkan hubungan persahabatan di antara teman yang seumuran
7. Memberi perhatian terhadap keadaan mereka, apalagi jika mereka benar-benar berada dalam kondisi yang memprihatinkan.
8. Selalu membantu keperluan mereka, apalagi jika mereka meminta kita untuk membantu.
9. Ikut menjaga mereka dari gangguan orang lain.
10. Saling memberi nasihat dengan kebaikan dan kesabaran.
11. Mendamaikan mereka bila berselisih.

Sangat Bermanfaat
BalasHapusHidup itu butuh orang lain..
BalasHapusSemangat....
semangat mbak. artikelnya sangat bermanfaat
BalasHapus